Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Debt Collector Kasus Clara Shinta Bantah Kapolda, DC Bukan Preman

image-gnews
Ilustrasi debt collector. Shutterstock
Ilustrasi debt collector. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum debt collector kasus perampasan mobil selebgram Clara Shinta menyatakan kliennya sedang melaksanakan tugas sesuai dengan surat tugasnya jadi tidak bisa dihukum pidana. Firdaus Oiwobo, kuasa hukum debt collector itu menyebut Clara Shinta belum berhak melaporkan kliennya.

“Debt Collector (DC) sedang menjalankan tugasnya sebagai DC yakni program jasa penagihan yang dilakukan oleh perusahaan mereka,” ucap Firdaus pada Kamis, 23 Februari 2023.

Firdaus mengatakan kliennya memiliki surat tugas. “Mau dicari kesalahan apapun, tetap debt collector dan PT LNI tidak bisa dipidanakan, apalagi digugat, tidak bisa,” kata Firdaus.

Ia juga menyebutkan mengenai jaminan fiducia Undang-Undang Fiducia pada pasal 15 ayat 1, 2  dan 3 yang mengatakan bahwa setiap jaminan fiducia di bawah penguasaan atau kekuasaan di kreditur si peminjam dana kepada debitur.

Disebutkan pula pada pasal 2 dan 3 bahwa kreditur bisa menguasai secara paksa objek batang atau benda tanpa harus menunggu putusan pengadilan.

“Di sini nggak usah lagi ber-statemen bahwa harus ada putusan pengadilan. Karena putusan MK yang menyatakan bahwa putusan pengadilan itu memiliki kekuatan tetap untuk menjadi bahan acuan para DC menagih atau menyita barang kliennya. Itu sudah terbantahkan dengan adanya Yudisial Review yang dilakukan,” tuturnya.

Selanjutnya kuasa hukum debt collector bantah pernyataan Kapolda Metro Jaya...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

9 hari lalu

Potongan video viral saat wisatawan yang sedang berwisata ke Yogya dihadang debt collector karena dituduh menunggak cicilan mobilnya. Dok.istimewa
Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

Para penagih pun telah meminta maaf kepada wisatawan Yogyakarta itu karena salah sasaran, melalui sambungan aplikasi video.


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

19 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

28 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin melakukan aksi bakar ban saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Massa kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin dalam sengketa Pilpres 2024 dengan adil. TEMPO/Subekti.
Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.


Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya Kerahkan 4.105 Personel Gabungan untuk Pengamanan Lebaran di 1.036 Lokasi

50 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membuka rapat koordinasi pengamanan Idul Fitri dalam Opearasi Ketupat Jaya 2024 di Polda Metro Jaya, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya Kerahkan 4.105 Personel Gabungan untuk Pengamanan Lebaran di 1.036 Lokasi

Dalam Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya mengedepankan pendekatan pre-emtif dan preventif dalam pengamanan Lebaran 2024.


Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

54 hari lalu

Mobil Avanza milik polisi Aiptu FN yang menembak debt collector di Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/M Imam Pramana
Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

Aiptu FN anggota Polri lakukan penusukan dan penembakan terhadap debt collector yang lakukan penarikan paksa mobilnya. Apa aturan soal debt collector?


Aiptu FN Polisi yang Menembak Debt Collector Buron, Polda Sumsel: Mobil Avanzanya Menunggak Cicilan 2 Tahun

57 hari lalu

Mobil Avanza milik polisi Aiptu FN yang menembak debt collector di Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/M Imam Pramana
Aiptu FN Polisi yang Menembak Debt Collector Buron, Polda Sumsel: Mobil Avanzanya Menunggak Cicilan 2 Tahun

Polda Sumsel telah memasukkan Aiptu FN polisi yang menembak dan menganiaya debt collector sebagai DPO. FN menunggak cicilan mobil 2 tahun.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

59 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


PBSI Fokus Pengembangan Prestasi Berbasis Data Usai Sukses di All England 2024 dan Orleans Masters

18 Maret 2024

Jonatan Christie dan Anthony Sinisuka Ginting berpose di atas podium All England 2024. Tim Humas PBSI
PBSI Fokus Pengembangan Prestasi Berbasis Data Usai Sukses di All England 2024 dan Orleans Masters

Sekjen PBSI Muhammad Fadil Imran mengatakan akan berfokus untuk memperbaiki ilmu keolahragaan atau sport science untuk mendongkrak prestasi.


Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih 2 Gelar di All England 2024, PBSI: Ini Buah Ketekuan dan Kedisiplinan

18 Maret 2024

Sekretaris Jenderal PP PBSI Muhammad Fadil Imran. (Antara/PP PBSI)
Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih 2 Gelar di All England 2024, PBSI: Ini Buah Ketekuan dan Kedisiplinan

PP PBSI mengapresiasi pencapaian atlet dalam turnamen All England 2024 di Birmingham. Apa kata Fadil Imran?


Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan

15 Maret 2024

Ilustrasi penyerangan. Shutterstock
Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan

Diduga preman dan sekuriti PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses melakukan serangan dan intimidasi terhadap petani Desa Pakel Banyuwangi.